Oleh: Bosco da Cunha, O.Carm – OBP adalah singkatan dari Ordo Baptismi Parvulorum, yang berarti Tata Perayaan Pembaptisan Kanak-kanak; OC adalah singkatan dari Ordo Confirmationis, yang berati Tata Perayaan Penguatan/Krisma, dan OICA adalah singkatan dari Ordo Initiationis Chrstianae Adultorum, yang berarti Tata Perayaan Insiasi Kristen Orang Dewasa. Rumusan judul-judul berbahasa Latin ini adalah kebijaksanaan Konsili Vatikan II berkaitan dengan penerimaan tiga sakramen inisiasi bagi umat beriman
Kenyataan sejarah membuktikan bahwa warisan tradisi awal me¬ngenai Tiga Sakramen Inisiasi yaitu: Pembaptisan, Krisma dan Ekaristi (Komuni Pertama) yang dilaksanakan serentak di dalam satu perayaan, tak dapat direalisasikan dengan baik dalam perkembangan abad-abad selanjutnya, maka Konsili Vatikan II menetapkan kebijaksanaan yang lebih sesuai dengan kenyataan situasi dan sekaligus lebih berdaya-guna bagi pematangan iman para calon.
Dalam konteks itu Konsili Vatikan II menghimbau penataan kembali Upacara Pembaptisan, Penguatan dan Ekaristi sedemikian rupa sehingga nilai-nilai penting yang terkandung dalam setiap sakramen itu jelas dan disesuaiakan pada bagian-bagian tertentu menurut tingkatan umur dan situasi si penerima. Di samping itu, supaya lebih nampak jelas ikatan yang terpadu antara Sakramen Penguatan dengan keseluruhan inisiasi.
Hasil Nyata Dari Pembaruan
1. Untuk pertama kalinya dalam sejarah bahwa disusun upacara ter¬sendiri bagi baptisan kanak-kanak dan bayi berdasarkan situasi mereka. Pada 15 Mei 1969 diterbitkan Tata Perayaan Pembaptisan Kanak-Kanak (OBP). Kemudian pada 22 Agustus 1971 diterbitkan pula Tata Perayaan Penguatan (OC) sebab berdasarkan kenyataan bahwa Sakramen Penguatan dapat ditunda pelaksanaan¬nya.
2. Dalam hal pembaptisan orang dewasa disepakati supaya melewati beberapa tahapan katekumenat menurut cara-cara yang telah dirintis pada awal hidup Gereja. ”Ad Gentes” art.14 menandas¬kan pula kenyataan ini. Pada 6 Januari 1972 diterbitkan Tata Perayaan Inisiasi Kristen Orang Dewasa (OICA) yang terdiri dari: Inisiasi lengkap dengan tiga tahap; Inisiasi dalam satu upacara; Inisiasi dalam bahaya maut; Inisiasi untuk anak-anak pada usia sekolah; dilengkapi pula dengan dengan Bacaan Misa dan rumusan doa-doa lainnya.
Dalam ”Praenotanda Generalia” (Pengantar Umum) ditegaskan bahwa Inisiasi Kristen adalah suatu penemuan kembali Tiga Sakramen Inisiasi sebagai satu kesatuan, satu Sakramen di dalam tiga tahap sakramental di mana Ekaristi menjadi puncaknya karena di situ direalisasi penyatuan diri ke dalam Tubuh Kristus secara sempurna. Tiga Sakramen ni adalah sakramen iman dengan tekanan utama pada ”ex opere operato” dari sakramen itu sendiri, karya Allah. Tak mungkin berbicara tentang salah satu dari Sakramen itu secara terlepas sama sekali dari dua sakramen lainnya.
Beberapa Catatan Pastoral
Dalam Pembaptisan Kanak-kanak, peran orang tua lebih ditekankan daripada wali baptis, sebab dalam kenyataan bayi masih sangat bergantung seluruhnya pada perhatian ibu dan bapaknya. Oleh karena itu orang tua perlu disiapkan dengan baik. Di banyak paroki sudah terbiasa dilaksanakan pembinaan/rekoleksi bagi orang tua setiap Minggu menjelang penerimaan Komuni Pertama ataupun Krisma anak-anak mereka. Namun demikian janganlah lupa mengadakan pembinaan orang tua menjelang Pembaptisan bayi mereka..
Para pembina di paroki-paroki, perlu meninjau ulang lagi kriteria penilaian bagi seorang dewasa menjelang penerimaan tiga sakramen inisiasi. Yang harus dinilai bukanlah pengetahuan agama dan hafalan doa, melainkan terutama penghayatan iman dan sikap-sikap para katekumen. Hal-hal ini memang sukar dinilai, namun barangkali norma-norma berikut dapat membantu mencapai suatu penilaian yang lebih menyeluruh: (Bdk. ”Pedoman Pastoral Inisiasi Kristen, dalam Seri Bina Liturgi 2G no. 17)..
1. Hubungan pribadi denga Allah Bapa, dengan perantaraan Yesus Kristus, dalam Roh Kudus , yang tampak dalam kemampuan untuk berdoa secara katolik.
2. Tingkah laku yang sesuai dengan Injil.
3. Kerajinan dan kesetiaan dalam mengikuti acara-acara katekumenat.
4. Integrasi dalam persekutuan orang-orang beriman, misalnya aktif melibatkan diri dalam komunitas basis, wilayah, lingkungan atau paroki.
5. Jaminan bahwa lingkungan keluarga/ masyarakat tidak membahayakan iman.
6. Pengetahuan dan pengertian iman secukupnya.
Himbauan Paus Benediktus XVI
Melalui anjuran apostolik paska sinode ”Sacramentum Caritatis” (Sakra-men Cinta-kasih) tahun 2007 Paus benediktus XVI menyatakan bahwa Ekaristi kudus mengantar Inisiasi Kristen kepada kepenuhan dan mengungkapkan pusat dan tujuan dari seluruh kehidupan sakramental. Dalam hubungan ini perlu diperhatikan tata cara sakramen inisiasi.
Aneka macam tradisi ada dalam Gereja barat dan Timur dalam kaitan dengan inisiasi orang dewasa dan juga tata cara yang disesuaikan untuk anak-anak. Pebedaan ini bukanlah pada tataran dogmatis tetapi pada corak pastoral. Perlu disimak praktek mana yang lebih memampukan umat beriman untuk menempatkan Sakramen Ekaristi sebagai pusat, dan sebagai tujuan dari seluruh proses inisiasi. Bagaimana mengusahakan supaya kaum beriman dapat dibantu untuk menjadi lebih matang lewat pembinaan yang mereka terima dan mengarahkan hidupnya secara tepat kepada Ekaristi (SC no. 17-18).***
Sumber: Majalah LITURGI
Edisi Januari-Februari 2009 (Vol 20)