Paroki Sragen (LENTERA) – Perayaan Ekaristi 2021 Natal di Paroki Sragen rencana dilaksanakan Jumat (24/12) dan Sabtu (25/12) di Gereja Paroki Santa Perawan Maria di Fatima Sragen maupun di Gereja Stasi/Wilayah yang ada di Paroki Sragen. Ada 4 imam yang akan memimpin Misa Natal di Paroki Sragen yakni Romo Yusup Warsito, Pr; Romo Yohanes Ngatmo, Pr; Romo Yohanes Ongko, SCJ dan Romo Robertus Budiharyono, Pr.
Perayaan Natal digelar dengan protokol kesehatan ketat dan ada pembatasan peserta misa. Gereja Paroki Sragen khusus umat di Wilayah dalam kota dan menggunakan kartu peserta misa yang dibagikan lewat para Ketua lingkungan dalam kota dan diwajibkan datang sesuai jadwal. Tanpa kartu tersebut umat tidak diperkenankan masuk. Sedangkan umat Wilayah luar kota dipersilahkan mengikuti Misa Natal di Gereja Stasi/Wilayah masing-masing.
Bagi umat yang tidak bisa hadir di Gereja Paroki Sragen dipersilahkan mengikuti Misa secara Livestreaming melalui channel Youtube Paroki Sragen.
JADWAL MISA NATAL2021 DI GEREJA PAROKI SRAGEN
Peserta misa adalah Umat Wilayah Dalam Kota & membawa Kartu Peserta Misa yang dibagikan oleh Ketua Lingkungan masing-masing.
Jumat, 24 Desember 2021:
– Pukul 16.30 peserta adalah umat Wilayah Gabriel, Wilayah Petrus & Wilayah Yakobus Rasul
– Pukul 19.30 peserta adalah umat Wilayah Andreas & Wilayah Paulus
Sabtu, 25 Desember 2021:
– Pukul 05.30 peserta umum
– Pukul 08.00 peserta PIA, PIR & OMK
.
JADWAL MISA NATAL DI GEREJA STASI/WILAYAH
Jumat, 24 Desember 2021:
– Pukul 16.00 di Kapel Gondang
– Pukul 19.00 di Gereja Sidoharjo
– Pukul 19.00 di Gereja Kedawung
– Pukul 19.00 di Gereja Jenawi
Sabtu, 25 Desember 2021 :
– Pukul 07.00 di Gereja Kedawung
– Pukul 07.00 di Gereja Sidoharjo
– Pukul 07.30 di Gereja Jenawi
Pukul 11.00 Wilayah Tangen di Kapel Jenar
TATA ATURAN SELAMA PERAYAAN NATAL 2021 PAROKI SRAGEN
1. Peserta Misa Natal di Gereja Paroki adalah umat Wilayah Dalam Kota Sragen, wajib membawa kartu yang sudah tercantum sesuai dengan wilayah dan waktu perayaan Ekaristi Natal 2021. Umat tanpa kartu tidak boleh masuk Gereja untuk mengikuti Misa Natal.
2. Umat yang diperbolehkan mengikuti misa di gereja berumur 6-70 Tahun, tidak sedang sakit/tidak memiliki sakit bawaan dan dipastikan SEHAT dan MANDIRI , dan telah melaksanakan Vaksin minimal Dosis I , serta diharapkan membawa Kartu Vaksin ( bagi yang telah melaksanakan Vaksin COVID-19 )
3. Umat yang datang pada waktu di Thermogun suhu tubuh di atas 37,5 °C, disarankan mengikuti misa streaming di rumah.
4. Umat yang mengikuti misa, WAJIB memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membawa Handsanitizer pribadi.
5. Sebelum masuk wajib check in Scan QR Code Peduli Lindungi di depan gereja
6. Umat mengikuti misa Natal sesuai dengan jadwal wilayah masing-masing.
7. Umat yang awal datang ke gereja, WAJIB menempati bangku baris depan terlebih dahulu. (Tugas Penerima Tamu harus mengatur umat tersebut)
8. Umat TIDAK DIPERBOLEHKAN merubah susunan bangku yang sudah disusun oleh panitia.
9. Apabila kapasitas gereja penuh, maka pintu gereja akan di TUTUP, tidak ada lagi umat yang boleh masuk.
Disarankan untuk peserta misa malam Natal jam ke 2 ( 19.30 ) , untuk jangan terlalu awal datang ke Gereja , dikarenakan setelah Misa jam ke 1 ( 16,30 ) gereja akan di semprot disinfektan terlebih dahulu oleh Panitia
10. Jika ada anggota keluarga umat yang datang dari luar kota Sragen (pemudik), keluarga yang bertanggungjawab terhadap kesehatan (KONDISI SEHAT/BEBAS COVID).
11. Umat yang tidak bisa mengikuti misa Natal di Gereja dapat menyaksikan melalui kanal You Tube Komsos Paroki Sragen :MISA LIVE STREAMING pada perayaan MISA VIGILI NATAL 24 Des 2021 (jam 16.30 WIB dan Jam 19.30 WIB) dan MISA NATAL PAGI 25 Desember 2021 Jam 08.00 WIB.
12. Setelah misa selesai, umat diharapkan langsung meninggalkan lokasi gereja, tetap jaga jarak, dan tidak bergerombol.
13. Untuk mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan, Petugas wajib menegur jika umat tidak melaksanakan tata aturan selama perayaan misa.
14. Sebelum keluar check out Scan QR Code Peduli Lindungi di depan gereja
15. Mohon umat mengikuti dan melaksanakan sesuai ketentuan diatas.
Peserta Misa Natal kalau tidak terdaftar dan tidak membawa Kartu Misa dan Kartu Vaksin TIDAK BISA MASUK DI GEREJA PAROKI untuk ikut Misa Natal