“Tinggal dalam Kristus, Berbelarasa dan Berpengharapan”
Bacaan perayaan Ekaristi: Sir. 27:4-7; 1Kor. 15:54-58; Luk. 6:39-45
Bapak Kardinal, Bapak Uskup, para Romo, Bruder, Suster, Bapak-Ibu, Saudara-Saudari, Orang-orang Muda dan Anak-anakku, umat Katolik di Keuskupan Agung Semarang yang terkasih.
Pada hari Rabu Abu, 2 Maret 2022, kita kembali memasuki masa prapaskah. Selama masa prapaskah ini kita akan merenungkan dan mendalami tema Aksi Puasa Pembangunan: “Tinggal dalam Kristus, Berbelarasa, dan Berpengharapan”.
Kita masih harus menjalani masa prapaskah kali ini di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Dalam situasi ini, banyak sekali umat dan warga masyarakat kita yang masih mengalami kesulitan dalam beberapa segi kehidupannya. Maka kita diajak berbelarasa pada mereka yang berkesusahan dengan terus membangun pengharapan di tengah situasi yang tidak mudah ini.
Gerak dan semangat pertobatan yang hendak kita wujudkan, baik secara pribadi maupun bersama di masa prapaskah ini mendapat terang dan peneguhan dari sabda Tuhan yang kita dengar dalam perayaan Ekaristi hari ini. Kita diingatkan pada salah satu kewajiban sosial untuk menggunakan bahasa dan kata-kata yang menyemangati dan meneguhkan sesama. Berbahasa yang baik di masa-masa seperti ini menjadi tanda belarasa kita dan upaya membangkitkan harapan dalam diri sesama yang sedang menghadapi kesulitan hidup. Lebih dari sekadar berbahasa secara baik, kita juga diundang mengusahakan kesesuaian antara kata dan perbuatan, keselarasan antara apa yang kita pikirkan, kita ucapkan, dan kita lakukan.
Tinggal dalam Kristus
Rumusan “Tinggal dalam Kristus” ini merupakan bagian pertama dari tema Arah Dasar (ARDAS) VIII 2021-2025 “Tinggal dalam Kristus dan Berbuah”. Tinggal dalam Kristus merupakan prasyarat untuk dapat menghasilkan buah dalam hidup, baik berupa kebaikan maupun buah- buah pertobatan lainnya yang merupakan inti dari masa prapaskah ini.
Tinggal dalam Kristus merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar agar dapat berbuah. Kristus sendiri menyatakan hal itu demikian: “Tinggallah di dalam Aku dan Aku di dalam kamu. … kamu tidak berbuah, jikalau kamu tidak tinggal di dalam Aku. …Barangsiapa tinggal di dalam Aku dan Aku di dalam dia, ia berbuah banyak…” ( lih. Yoh 15:4-5).
Kita hanya dapat benar-benar bertobat dan menghasilkan buah-buah pertobatan secara nyata bila kita tinggal dalam Kristus dan Dia tinggal dalam kita. Sebagaimana Dia bersabda “sebab di luar Aku kamu tidak bisa berbuat apa-apa”, demikian juga hidup kita hanya akan berbuah kebaikan apabila kita tinggal dalam Kristus. Kebaikan ini terwujud, antara lain, dalam sikap dan tutur kata, karya dan pelayanan, serta kesiapsediaan untuk berderma dan beramal kasih sebagai wujud belarasa.
Berbelarasa dan Berpengharapan
Pada masa prapaskah ini kita diajak mewujudnyatakan gerakan Aksi Puasa Pembangunan (APP) dengan bermatiraga, berpantang, berpuasa, dan beramal kasih. Melalui dan dengan cara ini kita hendak menyatakan belarasa kita kepada sesama yang karena pelbagai sebab mengalami kesusahan dan kesulitan hidup, terutama yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Tujuannya agar mereka tetap mempunyai pengharapan.
Dengan menekuni gerak APP tahun ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, kita telah bersama-sama menjalankan juga cita-cita Sinode Umum Biasa XVI yang bertema: “Menuju sebuah Gereja Sinodal: Persekutuan, Partisipasi, dan Misi”. Menekuni APP secara bersama-sama menjadi ungkapan dan perwujudan sinodalitas (semangat berjalan bersama) sebagai umat Allah, sebagai Gereja. Kita mengembangkan persekutuan (communio) sebagai murid-murid Kristus, meningkatkan partisipasi (participatio) atau keterlibatan aktif, dan menjalankan misi atau perutusan (missio) guna mewujudkan belarasa dan membangun harapan.
Saudari dan Saudaraku yang terkasih dalam Kristus,
Mengakhiri Surat Gembala Prapaskah ini, saya mengajak Anda semua untuk mewujudkan ajakan Santo Paulus dalam suratnya kepada umat di Galatia: “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus” (Gal. 6:2). Hukum Kristus tidak lain adalah perintah kasih. Menjalankan perintah kasih menjadi bukti nyata dari pertobatan kita.
Mengasihi saudara-saudari yang lemah, berkekurangan, dan yang ada dalam keadaan kurang beruntung secara sosial dan materi akan semakin mendapatkan kekuatan serta maknanya apabila didukung oleh daya doa. Maka selain bermatiraga, berpantang, berpuasa, dan beramal, selama masa Prapaskah ini kita juga diundang untuk semakin rajin menekuni kegiatan-kegiatan rohani, seperti merayakan Ekaristi, doa jalan salib, dan mengikuti renungan-renungan APP.
Saya mendoakan Anda semua agar tetap terlindung dari virus Covid-19 dan tetap sehat sehingga dapat menjalankan semua aktivitas guna memulihkan semangat hidup menggereja dan kesejahteraan sosial, serta dapat menghayati masa Prapaskah dengan sepenuh hati. Salam sehat dan tetap bahagia. Berkah Dalem
Semarang, 14 Februari 2022
Pada Peringatan Wajib St. Sirilus, Petapa
dan St. Methodius, Uskup
† Mgr. Robertus Rubiyatmoko
Uskup Keuskupan Agung Semarang
PERATURAN PUASA DAN PANTANG TAHUN 2022
Mengacu pada Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa (KPKRJ) Tahun 2016 pasal 138 no. 2.b dalam kaitannya dengan kanon 1249-1253 KHK 1983 tentang hari tobat, peraturan puasa dan pantang, ditetapkan
sebagai berikut:
1. Hari puasa tahun 2022 ini dilangsungkan pada hari Rabu Abu tanggal 2 Maret 2022 dan Jumat Agung tanggal 15 April 2022. Hari pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
2. Yang dimaksud dengan berpuasa adalah makan hanya sekali saja dalam sehari pada hari Rabu Abu dan hari Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan. Umat beriman yang wajib berpuasa adalah yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai dengan awal tahun keenampuluh (60).
3. Yang dimaksud dengan berpantang adalah tidak makan daging atau makanan lain yang disukai pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung. Namun sesuai dengan tradisi Gereja universal, berpantang ini dapat dilakukan juga setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib. Umat beriman yang wajib berpantang adalah yang sudah genap berumur empat belas (14) tahun.
Karena peraturan puasa dan pantang tersebut cukup ringan, serta agar setiap pribadi dan komunitas dapat memanfaatkan 40 hari masa Prapaskah sebagai kesempatan istimewa untuk membina pertobatan dengan tobat dan matiraga, kami anjurkan beberapa hal berikut:
a. Masing-masing pribadi, keluarga, dan komunitas mencari wujud matiraga (puasa dan pantang) yang sesuai dengan jenjang usia.
b. Pada hari pantang dan/atau hari-hari lain yang ditentukan, setiap keluarga/komunitas dapat berpantang makan nasi atau menggantinya dengan bahan makanan pokok lokal dengan satu macam (sebagaimana telah menjadi gerakan di beberapa paroki atau komunitas selama masa Prapaska dan peringatan Hari Pangan Sedunia).
c. Selama empat puluh (40) hari dalam masa Prapaskah, secara pribadi atau secara bersama dalam keluarga atau komunitas biara/pastoran/seminari memilih wujud pertobatan dan silih yang lebih berdaya ubah.
d. Setiap pribadi, keluarga, atau komunitas dapat mewujudkan karya amal kasih bagi mereka yang membutuhkan.
e. Setiap pribadi, keluarga, atau komunitas dapat melatih diri lebih tekun dalam olah rohani, antara lain melalui ketekunan membaca dan merenungkan Kitab Suci, mengikuti renungan APP, rekoleksi/retret, latihan rohani, ibadat jalan salib, pengakuan dosa, meditasi, dan adorasi dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Tema APP tahun 2022 ini adalah: “Tinggal dalam Kristus, Berbelarasa dan Berpengharapan” sebagaimana diuraikan dalam Buku Renungan Bersama APP KAS 2022 yang diterbitkan oleh Panitia APP Keuskupan Agung Semarang.